222 Berita
Panduinfo – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Provinsi Jawa Timur Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Serap Aspirasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Pada Masa Reses II Tahun 2025, Rabu 23 April 2025.
Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Serap Aspirasi bertempat di gedung DPRD baru. Dalam rapat itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH menjelaskan bahwa setiap pimpinan dan anggota wajib melaporkan hasil reses yang di serap dari konstituennya pada dapil masing-masing.
“Kegiatan reses merupakan momentum setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dari dapil masing-masing guna mewujudkan Sumenep Maju dan Sejahtera”, Ucap Ketua DPRD.
Seluruh Fraksi memaparkan hasil resesnya, berikut beberapa poin aspirasi yang diantaranya peningkatan infrastruktur jalan dan pertanian, infrastruktur laut seperti tangkis laut, sarana dan prasarana pendidikan, sarana kegiatan keagamaan seperti musholla, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan serta permasalahan lainnya.
Sekedar mengingatkan bahwa Reses anggota DPRD adalah masa di mana para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menjalankan tugas di luar gedung dewan, terutama untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Sumber : Panduinfo / Berbagai Sumber
Penulis : Tim Penulis
Editor : Tim Editor
222 Berita
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep menerima aspirasi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumenep terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Tembakau. Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis, 4 September 2025 di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep.
222 Berita
Panduinfo - Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti secara serius persoalan infrastruktur daerah.