Featured News
Gambar Berita

DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan

285 Berita

Panduinfo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada senin, 17 Maret 2025.


Raperda ini memiliki tujuan untuk memperkuat kesadara nasionalisme serta membangun karakter kebangsaan bagi masyarakat, khususnya peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. 


Pada sidang paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep membacakan Nota Penjelasan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. 


Dalam penjelasannya, Wawasan Kebangsaan (Wasbang) merupakan hal yang penting untuk membentuk karakter dan kesadaran nasional, sehingga dalam diri generasi muda dapat terbentuk jati diri bangsa.


“Wasbang menjadi dasar persatuan dan kesatuan untuk merajut Kebhinnekaan,” jelas Jasuli.


Dasar Hukum Raperda ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

 

Raperda ini dimaksudkan untuk pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, tenaga pendidik serta masyarakat umum di daerah. Dengan tujuan:


1. Meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

 2. Membentuk sikap cinta tanah air, toleransi dan semangat persatuan dalam keberagaman.

 3. Meningkatkan pemahaman terhadap sejarah perjuangan bangsa dan tantangan kebangsaan di era modern.

 4. Mengintegarasikan pendidikan wawasan kebangsaan ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah serta program pendidikan masyarakat.

 

Selanjutnya, kata Jasuli, Raperda ini mengatur penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan di lembaga pendidikan, peran serta pemerintah dalam mendukung pendidikan wasbang, kurikulum dan metode pembelajaran, kewajiban lembaga pendidikan dan tenaga pendidik, serta pengawasan dan evaluasi.

 

Sedangkan, sasarannya adalah peserta didik mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan semua jenjang, dan masyarakat umum termasuk organisasi kepemudaan, komunitas sosial serta lembaga keagamaan.

 

“Dengan adanya Raperda ini, pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan dapat terlaksana secara sistematis dan berkelanjutan sehingga mewujudkan generasi berkarakter kebangsaan kuat,” tutupnya.

Raperda Wawasan Kebanggsaan dprd sumenep

Berita Populer


ARTIKEL TERKAIT
Gambar Berita

Ketua DPRD Sumenep Temui Aksi Damai Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK)

285 Berita

Panduinfo - Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) melakukan aksi mimbar kemanusiaan di depan gedung DPRD Kabupaten sumenep pada kamis malam (4/9/2025). Banyak peserta aksi yang menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, yang hadir pada malam itu.

Gambar Berita

Fluminense Libas Inter Milan 2-0, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

285 Berita

Fluminense kalahkan Inter Milan 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025. Simak jalannya pertandingan tadi malam dan bagaimana Fluminense melaju ke perempat final dengan performa gemilang.